Visualindonesia.com,-
Uap Beracun di SPBU Mengancam Kesehatan Masyarakat: Teknologi Penyelamat Siap Diterapkan, Kerugian Ekonomi Capai Rp3,8 Triliun per Tahun
Bayang-bayang senyap beracun menyelimuti setiap pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia.
Uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang lepas ke udara bukan sekadar bau menyengat, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan manusia—dari pusing hingga risiko kanker—sekaligus menyedot potensi ekonomi triliunan rupiah setiap tahun.
Aliansi Jurnalis Video (AJV) Bidang Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik bertema “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, pada Sabtu (14/3/2026).
Forum ini menjadi diskusi ketiga AJV yang fokus pada isu emisi uap bahan bakar di SPBU, dengan tujuan menghasilkan solusi konkret agar masyarakat tak lagi was-was saat mengisi BBM.

Ketua AJV, Chandra menyatakan, harapannya agar hasil diskusi ini menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perlindungan masyarakat dari paparan uap berbahaya tersebut.
Teknologi Vapor Recovery System (VRS) muncul sebagai solusi utama yang telah terbukti. Brigitta Manohara menjelaskan, bahwa uap bensin yang menguap bisa dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar, mencegah pencemaran sekaligus mengembalikan nilai ekonomi.
“Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp3,8 triliun per tahun,” ujarnya.
Ahli pemasangan VRS, Baidi, merinci bahwa alat ini menangkap 75–80 persen uap VOCs melalui proses penyulingan dan pendinginan dalam waktu 30 menit hingga satu jam, mengurangi kehilangan BBM akibat penguapan dari 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter per kejadian.
Saat ini, VRS baru terpasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin berukuran dua meter tinggi dan 180 cm panjang ini memiliki masa pakai 5–10 tahun dengan perawatan baik, meski masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga Rp600 juta per unit.
Baidi menekankan syarat utama keberhasilan: tangki pendam SPBU harus dalam kondisi prima, terutama bagian main hole, agar penangkapan uap optimal. Secara kasat mata, paparan uap ini terasa melalui bau kuat yang sering memicu pusing dan mual.
Dr. Angga Wira dari Satuan Pengawas SKK Migas sekaligus staf khusus Kementerian ESDM menegaskan relevansi isu ini bagi kesehatan publik dan standar infrastruktur. Ia merinci bahaya komponen VOCs seperti benzena (karsinogen), toluena (gangguan saraf), hingga n-hexana (neurotoksin).
Pemerintah membuka peluang diskusi lanjutan dengan Direktur Teknik Lingkungan ESDM untuk menjadikan teknologi ini bagian dari standar perizinan SPBU. Namun, Angga mengingatkan tantangan ekonomi: investasi Rp600 juta setara 10 persen total biaya SPBU, sementara margin usaha semakin tipis. Ke depan, pemerintah mendorong produksi dalam negeri agar biaya lebih terjangkau.
Diskusi ini menjadi langkah awal menuju SPBU yang lebih ramah lingkungan—menuju konsep Go Green—sambil melindungi pekerja, pelanggan, dan masyarakat luas dari ancaman uap beracun yang selama ini terabaikan.
(*/den; foto: mm







