Seluloid Tak Boleh Pudar, Kolaborasi Strategis Selamatkan Arsip Film Nasional

Visualindonesia.com,-

Gulungan seluloid yang menyimpan denyut nadi peradaban akhirnya menemukan pelindung baru, seiring ditandatanganinya nota kesepahaman “Melihat Indonesia Gerakan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional” yang mengukuhkan pelestarian sinema Indonesia sebagai warisan budaya tak ternilai.

Kegiatan yang berlangsung Kamis, 16 April 2026, di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (PPHUI), Jakarta, ini mempertemukan Yayasan Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Badan Perfilman Indonesia, dan Kementerian Kebudayaan dalam satu visi strategis.

Momentum tersebut bukan sekadar upacara seremonial, melainkan respons terukur terhadap ancaman hilangnya memori kolektif bangsa akibat terbatasnya infrastruktur kearsipan yang terstandarisasi.

Ketua YPPHUI, Sonny Pudjisasono, menegaskan bahwa film tidak bisa lagi diposisikan semata sebagai hiburan, melainkan sebagai artefak budaya yang menyimpan rekam jejak perjalanan bangsa.

“Budaya tidak boleh dilupakan. Salah satu aspek penting adalah pengarsipan, karena di situlah ingatan kolektif bangsa disimpan,” ujarnya.

Sonny menambahkan, pemahaman terhadap aspek hukum dan kearsipan menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan arsip film. Ia juga menekankan bahwa gerakan ini membuka ruang ekspresi bagi para kreator.

“Film adalah medium suara masyarakat tempat mereka bercerita, menyampaikan harapan, dan merekam perjalanan bangsa,” katanya.

Perspektif teknis dan internasional turut memperkaya peta jalan restorasi. Dr. Uri Tadmor dari De Gruyter Brill dan Orlando Bassi dari Restorasi Film Lab DFD Movie Studio Bali menyoroti pentingnya keseimbangan antara digitalisasi dan pelestarian format analog dalam proses restorasi.

“Digitalisasi memang penting, tetapi pelestarian film analog tetap diperlukan agar kualitas dan keaslian karya tetap terjaga,” ungkap mereka.

Pendekatan hibrida ini dipandang sebagai fondasi krusial untuk menjamin aksesibilitas publik sekaligus menjaga integritas historis setiap frame yang terekam.

Ketua Badan Perfilman Indonesia, Fauzan Zidni, menekankan bahwa pengarsipan film merupakan tanggung jawab kolektif lintas lembaga. Ia menyebut kolaborasi antara YPPHUI, BPI, dan Kementerian Kebudayaan sebagai kunci utama keberhasilan gerakan ini.

Sejumlah tokoh perfilman turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Sekretaris YPPHUI, Heidy Hemia; Kepala Sinematek Indonesia, Farry Hanief; serta Kepala Perpustakaan Perfilman, Maya Sutanti; yang menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pelestarian ini.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut secara resmi mengaktifkan kerangka kerja jangka panjang yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kurator, arsiparis, hingga pembuat kebijakan.

Dengan fondasi hukum dan teknis yang jelas, setiap reel film yang diselamatkan diharapkan terus menjadi cermin identitas bangsa yang hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

(*/cia; foto: mm

Bagikan tulisan ini melalui...

Leave a Reply